Daftar Kasus Narkoba yang Dibongkar Polri, Ada Ladang Ganja 25 Hektare

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 22 Okt 2025 15:20 WIB
Bareskrim Polri mengungkap kasus narkoba sepanjang Januari-Oktober 2025. (Ondang/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri membeberkan kasus narkoba menonjol yang diungkap oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda. Kasus ini terdiri dari kasus narkoba jenis sabu hingga ganja.

"Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri," kata Komjen Syahardiantono di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).

Dia membeberkan sejumlah kasus menonjol terkait sabu. Beberapa kasus terungkap di Aceh. Selain itu, ada kasus ladang ganja.

Berikut ini daftar pengungkapan kasus-kasus menonjol yang diungkap oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda.

Pengungkapan oleh Bareskrim Polri:

1. Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 135 kg di Lhokseumawe, Aceh, pada 7 dan 8 Februari 2025 menahan 4 orang tersangka.

2. Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti narkoba sebanyak 188 kg. Di Aceh Tamiang pada 25 Februari 2025 dan menahan 1 orang tersangka.

3. Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 192 kg di Bireun, Aceh, pada 8 April 2025 dan menahan 1 orang tersangka.

4. Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu 9 kg di Langsa, Aceh pada 4-5 Mei 2025 dan menahan 1 orang tersangka.

5. Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti ganja sebanyak 248 kg di Lampung Tengah, Lampung, pada 4 Juni 2025 dan menahan 2 orang tersangka.

6. Pengungkapan Ladang Ganja di Wilayah Desa Blang Meurandeh dan Desa Kuta Teungoh seluas 25 hektare (yang ditanami kurang lebih sebanyak 180 ton ganja) pada 20-22 Juni 2025, dan menahan 2 orang tersangka.

Kasus ini bermula dengan pengungkapan satu paket kecil ganja di Lhokseumawe, Aceh, pada 16 Juni 2025 yang setelah dikembangkan dan dilakukan kerja sama dengan Polres Nagan Raya, Bea Cukai Aceh, serta dibackup personel Batalyon C Pelopor Polda Aceh, berhasil ditemukan ladang tempat produksinya untuk kemudian dilakukan pemberantasan.

7. Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 4,3 kg dan ekstasi sebanyak 155 ribu butir di wilayah Aceh Timur pada 5 Oktober 2025 dan menahan 1 orang tersangka.

Pengungkapan oleh Ditresnarkoba Polda dan jajarannya:

1. Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Aceh pada 10 April 2025 dengan barang bukti kokain sebanyak 25 kg, serta menahan 6 orang tersangka dengan TKP Langsa, Aceh Tamiang, dan Langkat, Sumut.

2. Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Aceh pada 16 April 2025 dengan barang bukti sabu sebanyak 98 kg, serta menahan 3 orang tersangka dengan TKP Sungai Raya, Aceh Timur.

3. Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumut pada 17 Juni 2025 dengan barang bukti sabu sebanyak 25 kg, ekstasi sebanyak 5.842 butir, dan happy five sebanyak 15 ribu butir, serta menahan 4 orang tersangka dengan TKP Medan Polonia, Kota Medan.

4. Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumut pada 30 Juni 2025 dengan barang bukti sabu sebanyak 100 kg, serta menahan 1 orang tersangka dengan TKP Tanjung Balai, Sumut, dan pengungkapan barang bukti sabu sebanyak 190 kg, serta menahan 2 orang tersangka dengan TKP Langkat, Sumut.

5. Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2025 dengan barang bukti sabu sebanyak 471 kg, serta menahan 1 orang tersangka dengan TKP Bekasi, Jawa Barat.

Lihat juga Video 'Pabrik Narkoba di Apartemen Cisauk Raup Untung Rp 1 M dalam 6 Bulan':




(rdp/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork