150 Anak Jadi Tersangka Narkoba, Kabareskrim Pastikan Pedomani UU

150 Anak Jadi Tersangka Narkoba, Kabareskrim Pastikan Pedomani UU

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 22 Okt 2025 14:51 WIB
Konferensi pers kasus narkoba di Polri (Rumondang/detikcom)
Konferensi pers kasus narkoba di Polri (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Polri mengungkap ada 150 anak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba sepanjang Januari-Oktober 2025. Polri menjamin penanganan kepada tersangka anak itu akan memedomani Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tentunya penanganan anak ini juga kita memedomani Undang-Undang Perlindungan Anak juga. Tapi apa pun itu, siapa pun yang terlibat narkoba, kita lakukan penindakan tegas," kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).

Total ada 51.763 orang telah berstatus tersangka kasus narkoba pada 2025. Dari total tersebut, ada 157 tersangka yang berstatus warga negara asing (WNA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk WNI jumlah tersangka ada 51.606 orang dan WNA yang bisa kita amankan ada 157 WNA," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan selama 10 bulan terakhir di tahun ini telah ada 38 ribu kasus narkoba yang diungkap oleh Bareskrim Polri. Total 197,7 ton barang bukti narkoba telah disita petugas.

Syahar mengatakan Polri juga berkomitmen dalam memberantas narkoba di lingkup internal. Dia menegaskan ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada setiap anggota Polri yang terbukti terlibat kasus narkoba.

"Kita juga memberikan peringatan kepada internal kita supaya jangan main-main terhadap narkoba. Peringatan dari Kapolri sudah keras sehingga kita tidak akan melakukan peringatan-peringatan lagi kalau ada yang terlibat kita terbuka saja, terlibat pasti kita akan tindak keras," katanya.

Dia menambahkan, seluruh jajaran Polri akan komitmen bersih-bersih narkoba dari level internal hingga pemberantasan di eksternal.

"Secara internal kita akan melakukan bersih-bersih terkait narkoba ini di samping kita melakukan penindakan keluar," pungkas Syahar.

Lihat juga Video 'Pabrik Narkoba di Apartemen Cisauk Raup Untung Rp 1 M dalam 6 Bulan':

(ygs/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads