Kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang, kini sudah naik ke tahap penyidikan. Kasus ini diketahui tengah diusut Bareskrim Polri.
Langkah ini dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan beberapa saksi dan temuan di lapangan. Pihak kepolisian dan Kementerian LH masih sumber pencemaran Cesium-137.
"Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Cikande, Senin (13/10/2025).
Pihaknya mengerucutkan penyelidikan sumber cemaran apakah dari limbah besi atau kebocoran pelimbahan di sekitar kawasan industri tersebut.
"Upaya penelusuran terhadap sumber Cesium-137 terus dilakukan dengan masif dari dua sisi dari sisi importasi scrap baja dan besi maupun dari kemungkinan kebocoran pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim," ujarnya
KLH berharap penelusuran dari mana sumber cemaran Cesium-137 ini segera menemui titik terang sejalan dengan penanganan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama maka segala kemungkinan bisa dilakukan dengan cermat," katanya.
(azh/azh)