Babak Baru Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande

Babak Baru Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 14 Okt 2025 08:26 WIB
Warga menaiki sepeda listrik saat melintas di dekat plang pengawasan kerawanan bahaya radiasi yang terpasang di lokasi ditemukannya cemaran Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025).  Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi Cs-137 setelah dua pekan terakhir Satgas Penanganan Radiasi Cesium-137 bekerja intensif di lapangan, sementara seluruh aktivitas di dalam kawasan kini sepenuhnya di bawah kendali satgas sebagai langkah strategis untuk memastikan penanganan yang menyeluruh, terukur dan aman bagi lingkungan serta kesehatan publik. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym.
Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande, Serang, kini naik ke penyidikan. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)
Jakarta -

Kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang, kini sudah naik ke tahap penyidikan. Kasus ini diketahui tengah diusut Bareskrim Polri.

Langkah ini dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan beberapa saksi dan temuan di lapangan. Pihak kepolisian dan Kementerian LH masih sumber pencemaran Cesium-137.

"Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Cikande, Senin (13/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya mengerucutkan penyelidikan sumber cemaran apakah dari limbah besi atau kebocoran pelimbahan di sekitar kawasan industri tersebut.

"Upaya penelusuran terhadap sumber Cesium-137 terus dilakukan dengan masif dari dua sisi dari sisi importasi scrap baja dan besi maupun dari kemungkinan kebocoran pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim," ujarnya

ADVERTISEMENT

KLH berharap penelusuran dari mana sumber cemaran Cesium-137 ini segera menemui titik terang sejalan dengan penanganan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama maka segala kemungkinan bisa dilakukan dengan cermat," katanya.

Fokus Dekontaminasi

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebutkan ada 10 titik di Cikande, Serang, Banten, tercemar zat radioaktif Cesium-137. KLH saat ini berfokus melakukan dekontaminasi paparan zat radioaktif tersebut.

Kesepuluh titik itu tersebar di dalam kawasan industri dan permukiman warga. Petugas gabungan dari Brimob Polri, KLH, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Dinas Kesehatan setempat masih berusaha melakukan upaya penanganan paparan zat radioaktif tersebut.

"Pemerintah ingin menyelesaikan kasus Cesium-137 ini dari semua sisi dengan secepat-cepatnya, dari dekontaminasi kita akan melakukan langsung dekontaminasi pada titik 10 titik yang teridentifikasi dalam waktu paling lama 1 bulan kita upayakan sambil melihat perkembangannya," kata Hanif Faisol Nurofiq, di Serang, Senin (13/10/2025).

Selain dekontaminasi di sepuluh titik tersebut, petugas gabungan melakukan dekontaminasi terhadap kendaraan yang terindikasi terpapar Cesium-137. Pihaknya menargetkan dalam satu pekan ini proses dekontaminasi pada kendaraan tersebut.

"Kemudian, dekontaminasi pada unit-unit yang tercemar juga kita minta dalam waktu 1 minggu bisa selesai," katanya.

Sementara itu, terkait penanganan kasus hukum pencemaran Cesium-137, Hanif mengatakan saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan. Kasus pencemaran itu ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya.

Setop Impor Limbah Baja

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perdagangan menghentikan sementara impor skrap atau sisa hasil produksi alias limbah baja dan besi. Penghentian sementara dilakukan usai ada kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di Cikande, Serang, Banten.

"Hari ini Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan importasi skrap baja dan besi, Kementerian Perdagangan juga telah mengikutinya dengan menghentikan impor skrap besi dan baja sampai ada penyelesaian penataan tata laksana di industrinya maupun di portal masuknya," kata Hanif Faisol.

Dia mengatakan pemerintah berfokus menangani pencemaran Cesium-137 di Cikande. Proses dekontaminasi terhadap paparan zat itu terus dilakukan bersama tim gabungan dari Bapeten, BRIN, Brimob, dan pemerintah daerah.

"Langkah-langkah terpadu kita lakukan hadapan kita kita akan segera menyelesaikan masalah ini secepatnya sehingga memberikan aman dan kepastian terkait dengan penyelesaian kasus ini," ujarnya.

Cesium-137 itu diduga berasal dari limbah besi dan baja yang berasal dari luar negeri. Penelusuran sumber zat itu masih terus dilakukan.

"Upaya penelusuran terhadap sumber Cesium-137 terus dilakukan dengan masif dari dua sisi dari sisi importasi skrap baja dan besi maupun dari kemungkinan kebocoran pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim," katanya.

Simak juga Video: Kasus Radiasi Cs-137 di Cikande Naik ke Penyidikan

Halaman 2 dari 3
(azh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads