KPK telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalbar. Ria Norsan diperiksa KPK di Mapolda Kalbar pada Sabtu (4/10/2025).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan alasan pemeriksaan Ria Norsan dilakukan tidak di Jakarta. Dia juga menjelaskan waktu pemeriksaan yang dilakukan pada akhir pekan.
"Kurang lebih sepekan kemarin penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton kepada para saksi, baik saksi-saksi dari pihak swasta ataupun saksi-saksi dari ASN atau PNS di lingkungan Kabupaten Mempawah. Termasuk dalam pemeriksaan-pemeriksaan saksi tersebut (Ria Norsan)," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/10).
Budi menerangkan, penyidik memang tengah banyak melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini juga masih serangkai dengan proses geledah yang dilakukan.
Dia menjelaskan, dari banyaknya kegiatan yang dilakukan penyidik di Kalbar, Ria Norsan akhirnya turut diperiksa di sana. Jadwal dari penyidik pun sudah ditentukan bahwa Ria Norsan diperiksa pada Sabtu.
(isa/isa)