KPK telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalbar. Ria Norsan diperiksa KPK di Mapolda Kalbar pada Sabtu (4/10/2025).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan alasan pemeriksaan Ria Norsan dilakukan tidak di Jakarta. Dia juga menjelaskan waktu pemeriksaan yang dilakukan pada akhir pekan.
"Kurang lebih sepekan kemarin penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton kepada para saksi, baik saksi-saksi dari pihak swasta ataupun saksi-saksi dari ASN atau PNS di lingkungan Kabupaten Mempawah. Termasuk dalam pemeriksaan-pemeriksaan saksi tersebut (Ria Norsan)," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menerangkan, penyidik memang tengah banyak melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini juga masih serangkai dengan proses geledah yang dilakukan.
Dia menjelaskan, dari banyaknya kegiatan yang dilakukan penyidik di Kalbar, Ria Norsan akhirnya turut diperiksa di sana. Jadwal dari penyidik pun sudah ditentukan bahwa Ria Norsan diperiksa pada Sabtu.
"Secara intens beberapa saksi dipanggil dan kemudian saudara RN dijadwalkan di hari Sabtu karena memang hari-hari sebelumnya itu sudah banyak juga saksi yang dipanggil dijadwalkan untuk pemeriksaannya dan dimintai keterangannya," jelas Budi.
Sebelumnya, KPK memeriksa Ria Norsan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah. KPK mendalami peran Ria Norsan dalam proyek jalan tersebut.
"Saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan dana alokasi khusus dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini," kata Budi.
Ria Norsan diperiksa di Polda Kalbar pada Sabtu (4/10). Selain Ria Norsan, KPK telah memeriksa Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi.
"Penyidik mendalami terkait produk-produk hukum kaitannya dengan proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015," ujar Budi.
KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun identitas para tersangka belum diungkap oleh KPK.KPK juga telah menggeledah kediaman Ria Norsan. KPK menyita sebuah koper.
"Itu yang diambil itu koper kosong. Koper itu kemarin isinya pakaian bekas. Mau disedekahkan. Setelah disedekahkan, kopernya itu kosong. Jadi dipindahkan ke ruang sebelah sana karena di rumah itu sudah banyak. Kemarin diambil," kata Norsan, dilansir detikKalimantan, Sabtu (27/9).
Tonton juga video "PLTU 1 Kalbar Mangkrak Buntut Korupsi yang Jerat Halim Kalla" di sini: