KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Kasus Korupsi Jalan

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Kasus Korupsi Jalan

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 26 Sep 2025 12:37 WIB
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
Gubernur Kalbar (pakai jas hitam)-(Foto: Ocsya Ade CP/detikKalimantan)
Jakarta -

KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan (RN). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.

"Benar, bahwa dalam pekan ini Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Penggeledahan rumah dinas Ria dilakukan sejak Rabu (24/9) hingga Kamis (25/9). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti di kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Namun, dia belum menjelaskan barang bukti apa saja yang diamankan dari penggeledahan itu. Budi menyebut penyidik melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi di Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

"Penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar," ucapnya.

Diketahui, sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas para tersangka belum diungkap.

"Dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Budi pada Senin (25/8) lalu.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25-29 April 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

Saksikan Live DetikSore :

Lihat juga Video 'Kata KPK soal Tak Dilibatkan Dalam Komite TPPU oleh Prabowo':

(ial/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads