KPK Beberkan Sumber Uang yang Disita di Kasus Kuota Haji

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 06 Okt 2025 20:06 WIB
Ilustrasi KPK (Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta -

KPK mengungkap sumber-sumber uang hasil penyitaan dari pihak asosiasi hingga biro travel dalam kasus kuota haji tahun 2024. KPK menjelaskan uang tersebut sumbernya beragam.

"Ada beberapa hal ya terkait dengan uang-uang yang dilakukan penyitaan ini. Ada yang modusnya percepatan, ada yang memang modusnya memberikan, semacam ya 'kutipan' ke pihak-pihak Kementerian Agama, ke pihak-pihak atau oknum di Kementerian Agama, dan beragam. Ini yang kemudian kita sita dari para PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) ini," ungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Uang tersebut sepenuhnya dalam kewenangan pihak penyidik saat ini. "Ini salah satu uang-uang yang terkait dengan itu yang kita amankan, kita sita untuk proses pembuktian. Karena memang itu dibutuhkan oleh penyidik untuk pembuktian dari perkara ini," tuturnya.

Uang Disita Hampir Rp 100 M

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap jumlah uang yang diterima KPK dari hasil pengembalian travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Setyo mengatakan uang yang dikembalikan mendekati Rp 100 miliar.

"Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu," kata Setyo kepada wartawan di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10).




(isa/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork