Ketua KPK Ungkap Pengembalian Duit Terkait Kasus Haji 2024 Hampir Rp 100 M

Ketua KPK Ungkap Pengembalian Duit Terkait Kasus Haji 2024 Hampir Rp 100 M

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 06 Okt 2025 12:51 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Fadil/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap jumlah uang yang diterima KPK dari hasil pengembalian travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Setyo mengatakan uang yang dikembalikan mendekati Rp 100 miliar.

"Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu," kata Setyo kepada wartawan di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Setyo mengatakan KPK mengejar aset yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu. Dia mengatakan proses penyidikan terus dilanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan yang atau aset bergerak tidak bergerak itu, merupakan rangkaian dalam perkara itu pasti dilakukan tracing semaksimal mungkin," jelas Setyo.

ADVERTISEMENT

Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu.

Kuota tambahan itu kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8% dari total kuota nasional. KPK menduga ada kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan itu antara pihak Kemenag dan travel haji.

KPK menduga kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai Rp 1 triliun. KPK juga telah menyita uang, mobil, hingga rumah terkait kasus ini.

Uang yang disita itu antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah travel. KPK menduga uang itu merupakan biaya 'percepatan' yang diminta oleh oknum Kemenag, namun dikembalikan lagi ke pihak travel gara-gara takut dengan panitia khusus haji DPR pada 2024.


Simak juga Video KPK Ungkap Ada Fee 2.600-7.000 USD ke Kemenag di Kasus Kuota Haji

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads