KPK Balikin Alphard yang Disita dari Eks Wamenaker Noel, Ternyata Mobil Sewaan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 06 Okt 2025 19:05 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

KPK mengembalikan salah satu mobil jenis Alphard yang sempat disita dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel). Mobil mewah tersebut dikembalikan KPK karena merupakan mobil sewaan Kementerian Ketenagakerjaan untuk operasional Noel.

"Mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen ya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Budi mengatakan, KPK mengetahui mobil Alphard tersebut ternyata sewaan setelah memperoleh keterangan melalui pemeriksaan terhadap sekretaris jenderal (Sekjen) Kemnaker.

"Dari pemeriksaan-pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa atas mobil tersebut adalah mobil sewa," ujar Budi.

Dia mengatakan pengembalian ini bentuk profesionalitas KPK yang melakukan penyitaan yang memiliki keterkaitan dengan perkara. Dia menyebut KPK akan mengembalikan setiap aset yang disita bila tidak memiliki kaitan dengan perkara yang diusut.

"Artinya pengembalian kendaraan ini adalah langkah profesional dan langkah progresif penyidik KPK artinya bahwa aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi," terang Budi.

"Jika memang dalam proses pemeriksaannya kemudian diketahui bahwa aset-aset yang disita ternyata tidak terkait, maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset itu," imbuhnya.

Untuk diketahui, mobil Alphard ini sempat disita KPK saat menggeledah rumah Noel di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Alphard itu disita bersama dengan empat unit handphone yang disembunyikan di atas plafon.




(wnv/wnv)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork