Sederet Tersangka Diperiksa KPK, dari Kasus IUP Kaltim hingga TPPU Nurhadi

Foto

Sederet Tersangka Diperiksa KPK, dari Kasus IUP Kaltim hingga TPPU Nurhadi

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 24 Okt 2025 19:45 WIB

Jakarta - KPK memeriksa tersangka kasus korupsi, dari proyek jalan di Sumut hingga TPPU Nurhadi. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.


Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2025). KPK memeriksa Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut tersebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster dengan nilai total proyek Rp 231,8 miliar.

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2025). KPK memeriksa Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut tersebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster dengan nilai total proyek Rp 231,8 miliar.

Mantan Ketua Kadin Kalimantan Timur Dayang Donna Walfiares Tania berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2025). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap putri dari mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur untuk 6 IUP milik tersangka Rudy Ong Chandra dengan nilai suap mencapai Rp3,5 miliar.

Mantan Ketua Kadin Kalimantan Timur Dayang Donna Walfiares Tania berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2025). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap putri dari mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur untuk 6 IUP milik tersangka Rudy Ong Chandra dengan nilai suap mencapai Rp3,5 miliar.

Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA), Nurhadi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Mantan Sekretaris MA yang sebelumnya sempat bebas bersyarat usai divonis enam tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung itu kembali diperiksa untuk perkara TPPU.

Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA), Nurhadi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Mantan Sekretaris MA yang sebelumnya sempat bebas bersyarat usai divonis enam tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung itu kembali diperiksa untuk perkara TPPU.

Tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Gatot Widiartono berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2025). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemnaker tahun 2021-2025 Gatot Widiartono dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA di Kemnaker.

Tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Gatot Widiartono berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2025). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemnaker tahun 2021-2025 Gatot Widiartono dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA di Kemnaker.

Sederet Tersangka Diperiksa KPK, dari Kasus IUP Kaltim hingga TPPU Nurhadi
Sederet Tersangka Diperiksa KPK, dari Kasus IUP Kaltim hingga TPPU Nurhadi
Sederet Tersangka Diperiksa KPK, dari Kasus IUP Kaltim hingga TPPU Nurhadi
Sederet Tersangka Diperiksa KPK, dari Kasus IUP Kaltim hingga TPPU Nurhadi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads