KPK mengungkap fakta baru mengenai mobil jenis Alphard yang dikembalikan dari hasil penyitaan di rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel). KPK menjelaskan mobil Alphard tersebut sengaja disewa Kemnaker untuk kebutuhan operasional Noel.
"Memang aset itu bukan milik dari saudara IEG atau saudara NL. Tapi aset tersebut adalah aset yang disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta yang digunakan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Budi mengatakan informasi penyewaan ini diperoleh KPK setelah melakukan pemeriksaan terhadap pihak Sekjen Kemnaker. Mobil tersebut pun kini telah dikembalikan karena tidak berkaitan dengan perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik melakukan pemeriksaan, di antaranya memanggil pihak-pihak dari Kementerian Ketenagakerjaan khususnya di lingkungan sekretariat jenderal atau sekjen, kemudian memanggil juga pihak-pihak swasta untuk dimintai keterangannya," terang Budi.
"Maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset itu karena ternyata memang aset itu bukan milik dari saudara IEG atau saudara NL," imbuhnya.
Untuk diketahui, mobil Alphard ini sempat disita KPK saat menggeledah rumah Noel di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Alphard itu disita bersama dengan empat unit handphone yang disembunyikan di atas plafon.
Sekilas Tentang Perkara Noel
Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.
KPK mengatakan dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya, Rp 81 miliar. Dari Rp 81 miliar, Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke tersangka Irvian.
Dalam kasus ini, Noel selaku Wamenaker menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar. Selain duit Rp 3 miliar, Noel mendapatkan satu motor Ducati.
Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:
1.β β Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2.β β Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3.β β Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4.β β Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5.β β Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6.β β Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7.β β Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8.β β Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9.β β Supriadi selaku Koordinator
10.β β Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11.β β Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
Tonton juga video "KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel ke Rupbasan" di sini: