KPK memanggil saksi di kasus korupsi pengadaan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI Angkatan Laut di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Saksi yang dipanggil itu Tjahyadi D P Manulang (TJM) selaku eks Direktur Utama PT DKB.
"Hari ini Senin (29/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tank TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirincikan materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.
"TJM Direktur SDM dan Umum PT DKB tahun 2012 sampai dengan 2014 Direktur Utama PT DKB tahun 2014 sampai dengan 2015," sebutnya.
Diketahui KPK tengah melakukan penyidikan baru di kasus dugaan korupsi pada Kemhan pada 2012-2018. Tindak pidana ini berkaitan dengan pengadaan kapal angkut tank.
"Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI AL di Kemhan RI tahun 2012-2018," Kabag Pemberitaan KPK saat itu, Ali Fikri, Selasa (13/6/2023).
Korupsi itu diduga berdampak pada kerugian uang negara. Sehingga KPK tidak menggunakan pasal suap terkait pengusutan kasus ini.
"Jadi ini pasal-pasal berhubungan dengan perbuatan melawan hukum sehingga ada dugaan kerugian negara. Jadi bukan pasal suap, tapi Pasal 2 dan Pasal 3," sebutnya.
Dari pemeriksaan awal, dugaan kerugian yang diderita negara akibat kasus tersebut mencapai puluhan miliar. Belum dirincikan juga siapa saja tersangka dalam kasus ini.
"Untuk sementara (kerugian) ya puluhan miliar," ujar Ali.
Tonton juga video "KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji" di sini:
(ial/yld)