KPK Usut Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemhan 2012-2018, Sudah Ada Tersangka

ADVERTISEMENT

KPK Usut Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemhan 2012-2018, Sudah Ada Tersangka

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 19 Jan 2023 16:21 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2012-2018. Kasus itu terkait pengadaan kapal angkut tank di Kemhan RI.

"Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemhan RI tahun 2012-2018," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Ali belum menjelaskan detail konstruksi kasus dugaan korupsi tersebut. Dia mengatakan proses penyidikan masih berlangsung.

"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," katanya.

Ali mengatakan sudah ada tujuh orang yang diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Ali belum menjelaskan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Alat bukti sesungguhnya kami telah memiliki dua alat bukti permulaan, tetapi terus dilengkapi, terus dikembangkan. Tentu dibutuhkan untuk memanggil saksi-saksi yang lain," jelas Ali.

"Untuk sementara (kerugian)-nya puluhan miliar," ucap Ali.

Simak juga 'Eks Dirjen Hortikultura Hasanuddin Ibrahim Divonis 5,5 Tahun Bui':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/haf)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT