Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan upaya tawuran remaja. Dua remaja ditangkap saat membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di kawasan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakpus.
"Keduanya diduga hendak melakukan aksi tawuran yang telah direncanakan melalui media sosial," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (29/9/2025).
Dua remaja berusia 15 tahun dan 14 tahun itu ditangkap pada Minggu (28/9) dini hari. Susatyo menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan anak-anak.
"Setiap anak sejatinya berhak atas masa depan yang cerah, bukan dipertaruhkan dalam aksi kekerasan di jalanan," katanya.
Ia menegaskan kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung generasi muda. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari, agar tidak terseret pergaulan yang salah.
Penangkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Johar Baru melakukan patroli cipta kondisi di kawasan rawan tawuran. Ketika melintasi Gang T Jalan Kampung Rawa Sawah, petugas mencurigai sekelompok remaja yang sedang berkumpul.
(jbr/mei)