Petantang-petenteng Bawa Golok, Pria di Johar Ditangkap Polisi

Petantang-petenteng Bawa Golok, Pria di Johar Ditangkap Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 25 Agu 2025 13:35 WIB
Polisi amankan pria petantang-petenteng bawa golok di Johar Baru, Jakpus.
Polisi amankan pria petantang-petenteng bawa golok di Johar Baru, Jakpus. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap seorang pria berinisial DJ (24) yang membuat resah di gang pemukiman warga di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap lantaran menenteng-nenteng senjata tajam di lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (25/8) pukul 09.30 WIB tadi pagi. Pelaku ditangkap tim patroli kewilayahan yang dipimpin Kanit Patroli Polsek Johar Baru Ipda Iskandar Sofyan Lubis.

"Mengamankan seorang pria yang diduga hendak melakukan tindak kriminal. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis golok," kata Susatyo kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polsek Johar Baru. Susatyo mengatakan pihaknya senantiasa menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah untuk menjamin rasa aman. Setiap laporan warga akan segera kami tindaklanjuti, karena keamanan lingkungan adalah prioritas bersama," ujarnya.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan pihaknya terus meningkatkan patroli kewilayahan. Hal ini demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan orang yang membawa senjata tajam atau berperilaku mencurigakan. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," imbuhnya.

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads