5 Fakta Provokasi Serang Brimob Cikeas Bikin 4 Tersangka Masuk Jeruji

Rizky Adha Mahendra, Andry Haryanto - detikNews
Rabu, 03 Sep 2025 07:23 WIB
Polres Bogor dan TNI saat mengungkap rencana serangan ke Brimob Cikeas (Foto: Andry Haryanto/detikJabar)
Kabupaten Bogor -

Markas Komando (Mako) Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, diserang sejumlah orang. Polisi menangkap belasan orang dan menetapkan tersangka.

Penyerangan itu terjadi pada Sabtu (30/8) malam. Belasan orang ditangkap anggota Brimob yang melakukan patroli.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan ada 17 orang yang diamankan dalam operasi pengamanan setelah beredar pamflet provokatif di media sosial (medsos) yang mengajak menyerang markas Brimob.

Setelah pemeriksaan intensif, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan provokasi dan rencana penyerangan Markas Satlat Brimob Cikeas. Keempat tersangka tersebut ialah M, AS, RP, dan BS.

Tak hanya merusak atau menyerang Mako Brimob Cikeas, para tersangka juga menghasut untuk menghilangkan nyawa anggota Brimob.

Masing-masing tersangka dijerat dengan pasal berbeda. Mereka masih diperiksa intensif untuk proses hukum selanjutnya hingga dibawa ke pengadilan.




(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork