Arahan Prabowo ke Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN Saat Sidang Kabinet

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Minggu, 31 Agu 2025 20:17 WIB
Menhan saat menyampaikan konferensi pers (Foto: Rolando Fransiscus Sihombing/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan sejumlah arahan dari Presiden Prabowo Subianto kepada Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN. Tugas diberikan untuk menjaga stabilitas nasional usai sejumlah kericuhan dan penjaran terjadi.

Prabowo menekankan Polri dan TNI untuk tetap solid, bekerja sama, dan tugas menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Tugas diberikan dalam Sidang Kabinet di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

"Selain itu, dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan baik yang dimiliki secara individu, pribadi, pejabat, maupun institusi negara, beliau menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap penegakan hukum," kata Menhan.

Dia mengatakan Prabowo meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak pihak yang melanggar hukum. Terutama, katanya, bagi pelaku kerusuhan yang mengancam keselamatan pribadi.

"Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman," ujarnya.




(rfs/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork