Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal arahan tindak tegas kepada perusuh usai rentetan aksi demonstrasi terjadi di Jakarta. Listyo mengatakan arahan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sudah jelas kan perintahnya," kata Kapolri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025.
Listyo mengatakan standar opereasional prosedur sudah mengatur arahannya tersebut. Ia menyebut aturan itu sudah sesuai koridor hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya," imbuhnya.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menyampaikan hasil rapat kabinet terkait perkembangan kondisi keamanan di Indonesia usai gelombang demonstrasi yang terjadi di pekan ini. Sjafrie mengingatkan kembali pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat untuk menindak tegas perusuh dan penjarah.
"Presiden memberi penegasan agar supaya tindakan-tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal baik itu dalam bentuk perusakan benda, fasilitas benda, dan harta milik pribadi supaya dilaksanakan penindakan yang tegas dan secara hukum," kata Sjafrie.
Sjafrie juga meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu dalam menindak perusuh dan pelaku penjarahan. Dia menyebut Polri dan TNI telah memiliki instrumen hukum dalam menindak pelaku anarkis.
"Dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan baik yang dimiliki secara individu, pribadi dan pejabat serta institusi negara, beliau (Prabowo) telah menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum dan juga pelanggaran terhadap penegakan hukum," jelas Sjafrie.
Simak juga Video: Prabowo Minta Masyarakat Percaya Pemerintah: Jangan Mau Diadu Domba!
(dwr/dwr)