Arahan Prabowo: Panglima-Kepala Staf TNI Tertibkan SDA Dipakai Tak Sesuai UU

Arahan Prabowo: Panglima-Kepala Staf TNI Tertibkan SDA Dipakai Tak Sesuai UU

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Minggu, 31 Agu 2025 21:04 WIB
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (ketiga kiri) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri), KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono (kedua kiri), KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali (ketiga kanan) KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kedua kanan), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan), menyampaikan keterangan pers usai mengikuti Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Menhan menegaskan, bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepada Polri dan TNI untuk tetap solid dan bekerja sama dalam melaksanakan tugas dalam mencapai keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Indonesia serta untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah yang terukur dan tegas atas pelanggaran hukum yang terjadi seperti pembakaran gedung pemerintahan, penjarahan rumah pribadi hingga pengrusakan fasilitas umum. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bar
Foto: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet hari ini di Istana Negara, Jakarta terkait pengamanan atas terjadinya tindakan anarkis di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam rapat yang sama, Presiden Prabowo juga membahas soal pengamanan sumber daya alam (SDA) yang dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan 3 kepala staf TNI.

Arahan Prabowo ini disampaikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Dia mengatakan pengamanan SDA ini dilakukan agar pemanfaatannya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"Panglima TNI akan dibantu oleh para Kepala Staf Angkatan, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara, untuk terus memelihara keamanan di wilayah nasional serta melakukan upaya-upaya pengamanan dan penertiban terhadap sumber daya alam yang mungkin dipergunakan tidak sesuai ketentuan undang-undang," kata Menhan usai sidang kabinet di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditugaskan akan terus bekerja sama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penegakan hukum secara cepat terhadap semua pelanggaran.

"Bapak Presiden akan selalu beserta rakyat, selalu bersama-sama rakyat dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat bersama dukungan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta seluruh organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah kita," ujar Menhan.

"Mari kita teruskan persatuan dan kesatuan nasional untuk bersama-sama berjuang meningkatkan kebangkitan ekonomi kita dengan stabilitas nasional yang kita wujudkan bersama-sama," imbuhnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menggelar pertemuan bersama para pimpinan MPR, DPR, DPD, dan seluruh pimpinan partai politik yang memiliki kursi di DPR. Prabowo menjamin pemerintah mendengarkan aspirasi murni dari rakyat.

"Dalam beberapa hari ini, saya Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (31/8).

Prabowo menegaskan aparat yang bersalah telah diproses oleh Polri. Dia mengatakan telah meminta Polri melaksanakan proses penegakan hukum secara terbuka.

"Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan, ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," ucapnya.

(rdp/rdp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads