4 Fakta Guru SMPN di Bekasi Lecehkan Siswi di Ruang OSIS Berkali-kali

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 28 Agu 2025 08:13 WIB
Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual (iStock)
Jakarta -

Polisi menangkap oknum guru bejat inisial JP (59) yang melecehkan siswi SMP Negeri di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ternyata JP melakukan aksi bejat terhadap siswinya tak hanya sekali.

Awalnya, ulah bejat pelaku JP ini viral di media sosial dan memicu demo dari alumni SMPN tersebut. Dari narasi video viral, demo digelar pada Senin (25/8).

Para alumni datang ke SMP dan menuntut agar oknum guru olahraga itu dipecat. Massa juga menuntut pihak sekolah melakukan tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut.

Dirangkum detikcom, Kamis (28/8/2025), sejumlah fakta terungkap usai aksi bejat JP viral di media sosial. Betikut ini fakta-faktanya:

1. Pelaku Ditangkap

Polisi bergerak menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru SMPN terhadap siswinya di Bekasi Barat. Pelaku saat ini sudah ditangkap.

"Pelaku sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Selasa (26/8).

Pelaku ditangkap pada Selasa siang. Kepolisian pun melakukan pemeriksaan intensif kepada JP untuk mendalami keterangan pelaku dalam kasus tersebut.




(fas/dek)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork