Picu Demo Alumni, Guru SMPN di Bekasi Sudah 3 Kali Lecehkan Siswi

Picu Demo Alumni, Guru SMPN di Bekasi Sudah 3 Kali Lecehkan Siswi

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 27 Agu 2025 15:50 WIB
Guru SMPN di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka usai pelecehan terhadap siswi dan memicu demo, Rabu (27/8/2025).
Guru SMPN di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka usai pelecehan terhadap siswi dan memicu demo. (Dok. Istimewa)
Bekasi -

Polisi mengungkap ulah guru SMP Negeri di Bekasi Barat, Kota Bekasi, berinisial JP (59) yang melecehkan siswinya. Aksi tersebut ternyata sudah tiga kali dilakukan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali terhadap korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Terakhir, pada Kamis (14/8), pelaku melecehkan korban saat di ruang OSIS. Pelaku diketahui sebagai pembina OSIS di SMP tersebut. Karena aksi bejat pelaku, korban mengalami trauma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membuat timbulnya efek negatif pada psikis korban hingga membuat korban tidak bersemangat lagi untuk belajar, bahkan berdasarkan keterangan korban akibat perbuatan tersebut korban merasa ingin melukai diri sendiri," tuturnya.

Saat ini pelaku JP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas ulahnya, JP dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Picu Demo Alumni

Dugaan pelecehan seksual ini viral di media sosial dan memicu demo dari alumni SMPN tersebut. Dari narasi video viral, demo digelar pada Senin (25/8).

Para alumni datang ke SMP dan menuntut agar oknum guru olahraga itu dipecat. Massa juga menuntut pihak sekolah melakukan tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto angkat bicara mengenai ramainya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru kepada murid di SMP negeri tersebut. Tri Adhianto mengatakan pelaku akan diberi sanksi jika terbukti bersalah.

"Untuk itu, kami mendukung penuh aparat hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi," kata Tri dalam unggahan Instagramnya.

Tri Adhianto mengucapkan terima kasih kepada para alumni, orang tua siswa, dan masyarakat yang ikut menyuarakan kasus ini. Dia menilai masyarakat sebagai kontrol sosial.

Dia pun menjamin pihak Pemkot akan mendampingi korban. Dia menyebutkan memiliki tugas untuk memastikan anak-anak bisa belajar tanpa rasa takut.

Lihat juga Video 'Tanggapan Kak Seto atas Maraknya Pelecehan Anak oleh Tokoh Agama':

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads