Riza Chalid kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Riza merupakan salah satu tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Riza diketahui sudah tiga kali mangkir panggilan Kejagung. Kejagung juga bersiap mengajukan red notice untuk Riza Chalid.
"Sudah DPO," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/8/2025).
Anang tak merinci kapan DPO tersebut terbit. Sejauh ini, Riza Chalid terdeteksi ada di Malaysia.
Dia meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025. Pemerintah lewat Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan juga telah mencabut paspor milik Riza.
(azh/fas)