Kejagung Tetapkan Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Kejagung Tetapkan Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 21 Agu 2025 19:15 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Rumondang/detikcom)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan pengusutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dengan tersangka Riza Chalid. Kini Riza Chalid juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sudah (jadi tersangka TPPU)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Anang menyebut penetapan tersangka ini dilakukan pada 11 Juli 2025. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan atas kasus yang tengah diusut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Riza Chalid ditetapkan tersangka TPPU) sejak 11 Juli 2025," jawab Anang.

Sebagai informasi, Riza Chalid menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Riza tercatat tiga kali mangkir panggilan Kejagung. Kejagung tengah bersiap mengajukan red notice untuk Riza Chalid.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini Riza Chalid terdeteksi ada di Malaysia. Dia meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025. Pemerintah lewat Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan juga telah mencabut paspor milik Riza.

Kejagung Sita 9 Mobil

Kejagung telah menyita total sembilan mobil dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Mobil-mobil itu disita penyidik dari hasil penggeledahan kawasan Jakarta hingga Bekasi.

Pihak terafiliasi yang dimaksud Anang antara lain pihak yang memiliki kerja sama dengan Riza Chalid. Namun Anang belum membeberkan lebih jauh perihal identitas pihak terafiliasi tersebut.

Adapun lima unit mobil diduga milik Riza Chalid di antaranya Toyota Alphard, MINI Cooper, ada tiga mobil sedan Mercy. Seluruhnya tak memiliki pelat nomor saat disita.

Tak lama, Kejagung kembali menyita empat mobil diduga milik Riza Chalid. Empat mobil yang disita adalah:

1. Satu unit BMW tipe 5281 warna putih metalik
2.Satu unit Toyota Rush warna hitam metalik
3.Satu unit Mitsubishi Pajero Sport warna hitam mika
4. Satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar warna hitam mika

Simak juga Video 'Kejagung Sita BMW-Pajero yang Terafiliasi Riza Chalid':

(ond/wnv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads