Riza Chalid Ada di Malaysia? Ini Kata Kejagung

Riza Chalid Ada di Malaysia? Ini Kata Kejagung

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 15:30 WIB
Ilustrasi Riza Chalid
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Tersangka korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, kini menjadi buron Kejagung. Riza disebut-sebut berada di Malaysia. Apakah keberadaan Riza di negeri jiran itu telah terdeteksi Kejagung?

"Kita belum tahu pasti," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Anang memastikan penyidik Kejagung masih berupaya mencari keberadaan Riza, termasuk mendalami kabar keberadaan Riza di Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi yang jelas penyidik sedang berusaha menghadirkan yang bersangkutan tentunya sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan tetap menghormati kedaulatan hukum apabila yang bersangkutan ada di negara lain," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Kan penyidik sedang mendalami, ada yang bisa kami ungkap, ada yang tidak," ucapnya.

Anang menyampaikan pihaknya tidak akan pasif menunggu Riza datang sendiri ke Imigrasi seperti yang dilakukan tersangka korupsi Hendry Lie. Dia mengatakan Kejagung akan berkoordinasi dengan kementerian serta negara yang diduga tempat Riza Chalid berada untuk menangkapnya.

"Nggak, nanti kita tetap lakukan. Yang jelas penyidik akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik itu nantinya dengan seandainya negara tetangga yang diduga ada keberadaan yang bersangkutan," jelasnya.

"Yang kedua, kita berkoordinasi dengan Kemlu atau melakukan usaha melalui diplomasi hukum dengan atase-atase kita yang diduga ada di negara tersebut. Kalau memang ada," sambungnya.

Sejauh ini, Riza Chalid diduga telah menetap di Malaysia. Dia meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025. Pemerintah lewat Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan juga telah mencabut paspor milik Riza.

Riza resmi terdaftar dalam DPO sejak 19 Agustus 2025. Selain jadi tersangka korupsi, Riza juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung menemukan ada aset Riza Chalid yang disamarkan ke pihak lain.

Sejumlah aset Riza yang telah disita merupakan bagian dari aset yang disamarkan. Beberapa di antaranya terafiliasi dengan Irawan Prakoso (IP), yang merupakan rekan bisnis Riza.

Selain itu, Kejagung telah menyita total sembilan mobil dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Mobil-mobil itu disita penyidik dari hasil penggeledahan kawasan Jakarta hingga Bekasi.

Pihak terafiliasi yang dimaksud Anang antara lain mereka yang memiliki kerja sama dengan Riza Chalid. Namun Anang belum membeberkan lebih jauh perihal identitas pihak terafiliasi tersebut.

Adapun lima unit mobil diduga milik Riza Chalid, yaitu Toyota Alphard, MINI Cooper, serta tiga mobil sedan Mercy. Semua tak memiliki pelat nomor saat disita.

Tak lama kemudian, Kejagung kembali menyita empat mobil diduga milik Riza Chalid. Empat mobil yang disita mulai dari bermerek BMW hingga Mitsubishi Pajero.

Simak Video 'Kejagung Sita BMW-Pajero yang Terafiliasi Riza Chalid':

(dek/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads