KPK Temukan Catatan Jual Beli Kuota Tambahan Haji 2024

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 20 Agu 2025 15:19 WIB
Ilustrasi KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan terkait kasus kuota haji 2024. KPK menyatakan telah menemukan catatan keuangan terkait jual beli kuota tambahan haji.

"Tim mengamankan sejumlah dokumen BBE dan juga catatan keuangan terkait dengan jual beli kuota tambahan haji tersebut yang memang ini sedang didalami oleh penyidik dalam perkara ini," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

Dalam kasus ini, kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu dibagi rata antara haji khusus dan reguler yang mana melanggar aturan. Jatah haji khusus itu dikelola oleh biro travel.

"Kemudian dari kuota khusus ini juga atau kuota tambahan ini, kuota tambahan yang apa namanya dikelola di biro travel ya, yang artinya masuk ke kuota haji khusus gitu ya," kata dia.

Budi mengatakan ada dugaan kuota khusus itu diperjualbelikan. Praktik itu disebut membuat biro travel bisa langsung memberangkatkan jemaah haji khusus yang memang membayar lebih mahal. KPK menyebut kondisi itu mengakibatkan jemaah haji reguler semakin lama menunggu.

"Yang kemudian itu juga diduga diperjualbelikan kepada pihak-pihak yang kemudian mereka bisa langsung melaksanakan ibadah haji di tahun tersebut. Artinya kan mendahului pihak-pihak atau jemaah-jemaah lain yang sudah lama menunggu," ucapnya.




(ial/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork