Bos Maktour Selesai Diperiksa KPK, Jelaskan soal Kuota Tambahan Haji

Bos Maktour Selesai Diperiksa KPK, Jelaskan soal Kuota Tambahan Haji

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 28 Agu 2025 18:23 WIB
Pimpinan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) selesai diperiksa KPK. Fuad menjelaskan soal dugaan korupsi kuota Haji 2024 di Kemenag. (Adrial/detikcom)
Pimpinan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), selesai diperiksa KPK. Fuad menjelaskan soal dugaan korupsi kuota Haji 2024 di Kemenag. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Pimpinan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), selesai diperiksa KPK. Fuad memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kuota Haji 2024 di Kemenag.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025), Fuad keluar sekitar pukul 16.30 WIB. Saat keluar, Fuad menyebut pemeriksaan terkait kuota tambahan haji.

"Itu mengenai bagaimana kuota tambahan, itu aja. Kami memberikan penjelasan. Insyaallah sebagai pelayan tamu Allah, Maktour selama 41 tahun mempunyai integritas, menjaga terus," kata Fuad setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuad menepis biro travel miliknya mendapat kuota haji khusus tambahan hingga ribuan. Fuad menyebut pembagian kuota itu merupakan pemberian dari Arab Saudi kepada Indonesia sehingga harus dijaga.

ADVERTISEMENT

"Jadi, tidak ada bilang sampai ribuan apa semua. Nggak, ya," kata dia.

Fuad juga menyebut bertemu dengan asosiasi haji sebatas silaturahmi di kantornya. Dirinya juga mengatakan tidak ada penghilangan barang bukti saat KPK menggeledah kantor travel-nya.

"Nggak ada itu (penghilangan barang bukti) ya," ucapnya.

Sebelumnya, KPK memeriksa Fuad terkait perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. Fuad tiba di KPK pada pukul 09.55 WIB.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Dalam perkara ini, Yaqut telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.

Pangkal masalah dari kasus ini adalah pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).

"Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, saat jumpa pers di gedung Merah Putih.

Simak juga Video 'Bos Maktour Penuhi Panggilan KPK soal Korupsi Kuota Haji':

Halaman 2 dari 2
(ial/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads