KPK Ungkap Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Minta Dibelikan Vespa

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 20 Agu 2025 13:31 WIB
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK mengungkap ada tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang meminta dibelikan Vespa. Permintaan itu diajukan kepada agen yang mengurus RPTKA.

Hal itu didalami KPK saat pemeriksaan Yuda Novendri Yustandra (YNY) selaku Dirut PT Laman Davindro Bahman pada Selasa (20/8/2025). Namun KPK belum mengungkap detail siapa tersangka yang meminta dibelikan Vespa.

"Saksi lainnya didalami terkait dengan dugaan permintaan yang dilakukan oleh salah satu oknum di Kementerian Ketenagakerjaan terhadap agen yang mengurus RPTKA ini, yaitu permintaan untuk dibelikan kendaraan. Dalam hal ini, satu unit Vespa," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

KPK juga memeriksa saksi bernama Muhammad Fachruddin Azhari (MFA) kemarin. KPK mendalami soal rekening penampungan uang dari agen pengurus TKA.

"Salah satu saksi diperiksa terkait dengan rekening penampungan yang digunakan untuk mengepul uang-uang dari agen yang mengurus RPTKA," ucapnya.




(ial/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork