Eks Ketua DPR RI Setya Novanto dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman kasus korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin. Akankah Setya Novanto balik berpartai lagi?
Novanto merupakan mantan Ketua Umum Golkar. Sekjen Golkar saat ini, M Sarmuji, mengaku belum mendengar kabar Novanto akan berpartai lagi.
"Belum dengar (soal aktif berpartai). Beliau pasti butuh adaptasi. Biarkan beliau menikmati hidup tanpa beban terlebih dahulu," kata Sarmuji kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Sarmuji mengatakan Setya Novanto pasti mendapatkan pengalaman yang berharga di Lapas Sukamiskin. Sarmuji menilai Setnov akan menjadi pribadi yang lebih baik.
"Pak Novanto sudah menjalani pemasyarakatan sebagai bekal saat menjalani hidup normal. Insyaallah lebih baik," ucapnya.
Sebelumnya, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan pertimbangan Novanto mendapat pembebasan bersyarat. Dia mengatakan salah satu yang menjadi dasar Novanto mendapat pembebasan bersyarat ialah hukumannya dikurangi dari 15 menjadi 12,5 tahun berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK) yang dibuat Mahkamah Agung.
Menurut dia, Novanto telah menjalani dua pertiga masa hukuman. Dia mengatakan pengusulan pembebasan bersyarat bagi Novanto telah disetujui oleh sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada 10 Agustus 2025. Rika menyebutkan persetujuan itu diberikan bersama 1.000 usulan program integrasi warga binaan seluruh Indonesia lainnya yang sudah memenuhi persyaratan administratif.
Rika mengatakan Novanto juga telah membayar denda dan uang pengganti. Menurut dia, hal itu dibuktikan dengan surat keterangan luas dari KPK.
"Sudah membayar Rp 43.738.291.585 pidana uang pengganti, sisa Rp 5.313.998.118 (subsider 2 bulan 15 hari). Sudah diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK," ujarnya.
Simak Video: Setnov Bebas Bersyarat Usai Bayar Uang Pengganti Rp 49 Miliar
(dwr/gbr)