ABG Dieksploitasi Jadi LC di Jakbar, Anggota DPRD Minta DKI Bertindak Tegas

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 15:51 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Mirza Riadiani Kesuma atau Chicha Koeswoyo, meminta Pemprov DKI bersama polisi bertindak tegas dan memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban eksploitasi di Jakarta. Dia mengusulkan ada pergub untuk perlindungan anak dan perempuan.

"Kita harus memperhatikan juga sisi payung hukumnya yang menurut saya sudah tidak relevan dengan situasi saat ini. Kalau perlu bisa dengan mengeluarkan pergub guna memberi perlindungan dan rasa aman yang optimal bagi anak dan perempuan," kata Chicha kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Chicha mengaku miris dan menilai peristiwa tersebut merupakan puncak masalah yang jauh lebih besar. Dia yakin masih ada kasus anak yang jadi korban eksploitasi di Jakarta.

"Kasus ini seperti gunung es, saya yakin masih banyak anak yang menjadi korban eksploitasi sebagai pekerja seksual di Jakarta," ucapnya.

Dia mengatakan seharusnya pemerintah tidak lalai dalam mengawasi tempat-tempat hiburan malam yang menjadi titik rawan eksploitasi anak. Dia menekankan penyelesaian kasus seperti ini tak bisa dilakukan secara sporadis atau reaktif setiap kali ada kejadian.

"Kasus eksploitasi anak ini tidak bisa diselesaikan secara sporadis. Harus ada upaya berkesinambungan yang melibatkan semua pihak, khususnya Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PPAPP sebagai pemangku kepentingan di suatu wilayah," tuturnya.

Di sisi lain, ia mengatakan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jakarta sudah cukup mengkhawatirkan. Kondisi tersebut kini diperparah dengan maraknya eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

"Menjadi ironis dengan cita-cita menjadi kota global, tapi masih menyisakan cerita tentang tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan," ungkapnya.

Chicha juga mengingatkan solusi perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan fisik seperti taman atau ruang publik lainnya. Menurutnya, aspek regulasi dan penegakan hukum juga harus diperkuat.

Seperti diketahui, seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polda Metro Jaya. Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap 10 tersangka.

"Untuk tersangka ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) tidak ditahan karena masih berusia anak dan hanya dikenai wajib lapor," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pada Jumat 8 Agustus 2025.

Simak juga Video: LC di Kediri Tewas Diduga karena Overdosis Miras Jadi 2 Orang




(bel/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork