Aditya Hanafi (27) membunuh rekan kerjanya pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, berinisial KLP alias Tiwi (30). Seminggu berselang, Aditya melangsungkan pernikahan dengan Almira Fajriyanti Marsaoly, rekan serumah korban.
Aditya melakukan aksinya pada Sabtu (19/7/2025). Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku pergi meninggalkan jasadnya begitu saja.
"Jadi, dia (pelaku) mengakui bahwasanya dia melakukan aksinya itu, dalam hal ini pembunuhannya itu sekitar tanggal 19 Juli, sekitar jam 05.22 WIT," kata Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya kepada wartawan, Selasa (12/8).
Habiem menjelaskan, pembunuhan ini berawal ketika Aditya Hanafi yang meminjam uang kepada korban untuk melunasi utangnya dan bermain judi online (judol). Namun korban menolak memberi pinjaman.
Adapun Tiwi tinggal di sebuah rumah dinas BPS di Kota Maba, Haltim. Tiwi tinggal satu rumah dengan Almira, hanya beda kamar. Almira juga merupakan pegawai BPS.
Namun, saat peristiwa itu terjadi, Almira tidak berada di rumah dinasnya karena telah mengambil cuti menikah dan pulang ke Ternate.
Aditya Hanafi diketahui memang telah memiliki duplikat kunci rumah dinas Tiwi. Sejak Rabu (16/7), pelaku diduga telah menyelinap masuk ke rumah dinas itu dan bersembunyi di kamar Almira.
"Karena dia (korban) nggak mau pinjam-pinjamin, jadi akhirnya dia (pelaku) lakukanlah tindakan kejinya itu. Di dalam situ pun dia itu udah berada di rumahnya korban dan calon istrinya dari tanggal 16 sampai 17," ucap Habiem.
Tonton juga video "Pembunuh Wanita Pegawai BPS di Malut Sempat Kalah Judol Rp130 Juta" di sini:
(lir/lir)