Seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) di Halmahera Timur, Maluku Utara, berinisial KLP alias Tiwi (30) dibunuh oleh rekan kerjanya Aditya Hanafi (27). Setelah merenggut nyawa Tiwi, pelaku menguras rekening korban.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, menyebut aksi keji itu bermula saat pelaku meminjam uang Rp 30 juta kepada korban untuk melunasi utangnya dan bermain judi online (Judol). Namun korban menolak memberi pinjaman.
"(Pelaku) mau pinjem uang ke korban, tetapi korban menolak karena yang mau dipinjem Rp 30 juta. Korban merasa terlalu besar kalau dipinjamkan," kata Habiem kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Tiwi tinggal di sebuah rumah dinas BPS di Kota Maba, Haltim. Tiwi tinggal satu rumah dengan Almira, hanya beda kamar. Saat peristiwa itu terjadi, Almira tidak berada di rumah dinasnya karena telah mengambil cuti menikah dan pulang ke Ternate.
Aditya Hanafi diketahui memang telah memiliki duplikat kunci rumah dinas Tiwi. Sejak Rabu (16/7), pelaku diduga telah menyelinap masuk ke rumah dinas itu dan bersembunyi di kamar Almira.
"Karena dia (korban) nggak mau pinjam, pinjamin, jadi akhirnya dia (pelaku) lakukanlah tindakan kejinya itu. Di dalam situ pun dia itu sudah berada di rumahnya korban dan calon istrinya dari tanggal 16 sampai 17," ucap Habiem.
Selama dua hari pelaku bersembunyi di kamar calon istrinya. Hingga akhirnya dia melakukan aksi kejinya pada Jumat, 18 Juli malam, dan menghabisi nyawa korban pada Sabtu paginya.
Uang dan Identitas Korban Dirampas
Pelaku membekap, menutup mulut, dan mengikat tangan korban. Pelaku melecehkan hingga memaksa korban memberikan akses pada rekening pribadinya.
"Waktu itu pakai aplikasi Jenius namanya. Dari situ dia minta dia dapat PIN-nya, PIN-nya dapat, dia langsung lakukan aksi pembunuhan menggunakan bantal," terang Habiem.
Pelaku kemudian menguras uang dari rekening korban senilai Rp 39 juta. Pelaku juga diduga melakukan pinjaman online menggunakan akun korban senilai Rp 50 juta.
"Jadi total uang yang diambil itu sekitar Rp 89 jutaan," tutur Habiem.
Di sisi lain, Habiem menduga pembunuhan ini juga dipicu Aditya yang kehabisan uang gara-gara kalah judi online (Judol) Rp 130 juta.
"Jadi untuk motifnya pelaku, karena kan pelaku ini sementara ini dia ini kan punya utang di mana-mana. Nah, utang itu diakibatkan karena kecanduan dia bermain judi online," terang Habiem.
Habiem menyebut Aditya Hanafi sempat mengajukan pinjaman di bank sekitar awal Juli. Setelah uang pinjaman itu cair, pelaku melakukan deposit untuk bermain judi online dan kalah.
"Nah, niat awalnya kan untuk melunasi utang-utangnya. Ternyata pada saat uang dari pinjaman itu cair, dia lakukan deposit untuk bermain judi," ujar Habiem.
"Sekitar Rp 130 juta lebih itu rata satu malam, satu malam habis dia untuk main judi. Jadi sisa rekeningnya kan tinggal Rp 0 nih, sedangkan dia udah mau nikah kan," imbuhnya.
Aditya disebut mengakui melakukan aksi kejinya pada Sabtu, 19 Juli 2025, pukul 05.22 WIT. Setelah melakukan aksinya, dia kembali ke Ternate untuk melangsungkan pernikahan pada Minggu, 27 Juli 2025.
Sedangkan jasad Tiwi baru ditemukan 12 hari setelahnya, yakni pada Kamis, 31 Juli 2025. Polisi langsung melakukan visum at repertum, kemudian mengembalikan jenazah korban kepada keluarga di Magelang, Jawa Tengah.
Kini Aditya Hanafi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Saksikan Live DetikSore: