KPK terus mengusut dugaan suap peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur dengan sumber anggaran dari dana alokasi khusus (DAK). KPK turut mendalami apakah adalah aliran uang kepada pihak lain di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kami tentunya mencari dan mengumpulkan informasi apakah hanya terbatas atau hanya pada person atau orang yang kemarin kita amankan, atau kita tangkap kemarin. Atau juga ada uang yang mengalir ke orang lainnya di Kemenkes," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
KPK juga akan mencari kemungkinan adanya pihak lain yang bertanggung jawab dalam perkara ini. Desain rumah sakit dalam perkara ini sendiri berasal dari Kemenkes.
"Mastermind-nya tidak hanya eksekutornya saja. Jadi siapa yang memberikan perintah dan lain-lain, kemudian terkait juga dengan aliran uangnya. Desain-desain ini kan juga dimenangkan oleh beberapa perusahaan," ujarnya.
"Terkait dengan desain dan lain-lain, itu yang membuat dari Kementerian Kesehatan," tambah dia.
KPK diketahui telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Para tersangka adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ) hingga PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH).
"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian, menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8) dini hari.
Berikut ini para tersangka:
• Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029
• Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
• Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
• Deddy Karnady (DK), pihak swasta-PT PCP
• Arif Rahman (AR), pihak swasta-KSO PT PCP
Kasus ini terkait dengan proyek pembangunan RSUD di kelas C Kabupaten Koltim. Bermula pada Desember 2024, diduga terjadi pertemuan pihak Kemenkes dengan 5 konsultan perencana untuk membahas basic design RSUD yang didanai oleh dana alokasi khusus (DAK).
Tonton juga video "KPK Cegah Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri!" di sini:
(ial/azh)