Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah menyiapkan penganugerahan tanda kehormatan bagi tokoh-tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa. Acara akan digelar di Istana Negara pada 13 Agustus 2025.
Penganugerahan tanda kehormatan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan kenegaraan HUT RI yang rutin dilakukan setiap tahun. Penghargaan ini diberikan kepada individu, kelompok, atau institusi yang dianggap memiliki jasa luar biasa, prestasi, atau pengabdian di berbagai bidang.
Jenis Tanda Kehormatan Negara
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, tanda kehormatan negara terbagi menjadi tiga kategori:
1. Bintang
Tanda kehormatan tertinggi, diberikan kepada perorangan, kesatuan, atau institusi atas jasa luar biasa demi kepentingan dan keutuhan negara.
2. Satyalancana
Diberikan kepada perorangan atau institusi atas pengabdian atau jasa di bidang tertentu. Contohnya Satyalancana Karya Satya bagi PNS yang telah mengabdi selama 10, 20, atau 30 tahun.
3. Samkaryanugraha
Diberikan kepada institusi atau kesatuan atas prestasi, keberhasilan, dan pengorbanan besar bagi bangsa.
Kemensetneg menegaskan, pemberian tanda kehormatan dilakukan secara selektif dengan memperhatikan syarat yang diatur undang-undang, mulai dari rekam jejak hingga kontribusi nyata penerima.
Proses, Agenda, dan Penerima
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, tahun ini ada 22 tokoh yang diusulkan untuk menerima tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Yang diusulkan ada 22 nama," kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Menurut Prasetyo, nama-nama tersebut masih difinalisasi oleh Tim Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebelum diputuskan Presiden.
"Tanda kehormatan sedang difinalisasi untuk diputuskan. Jadi dari Tim Gelar Tanda Kehormatan sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden nama-nama yang diusulkan untuk tahun ini mendapatkan penghargaan atau kehormatan dari negara," ujarnya.
Ia menyebut, para tokoh itu berasal dari berbagai latar belakang, seperti budayawan, politisi, pejuang lingkungan, hingga mereka yang bertugas di wilayah 3T (terluar, terpencil, terdepan).
Agenda penganugerahan akan berlangsung pada 13 Agustus 2025 di Istana Negara, dihadiri Presiden, Wakil Presiden, para penerima, dan tamu undangan terbatas. Acara ini menjadi salah satu rangkaian menjelang peringatan kemerdekaan, bersama pengukuhan Paskibraka dan pidato kenegaraan.
Melihat Lorong Merah Putih di Tasik, Tradisi Sambut HUT RI:
(wia/zap)