Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi disebut pernah memarahi pegawainya hingga menangis karena membuat profil risiko kerja sama usaha (KSU) antara ASDP dan PT Jembatan Nusantara (PT JN) merah atau berisiko tinggi. Pengacara Ira menyebut keterangan itu hanya ilusi.
"Yang pertama kita tahulah sikap atau sifat dari Ibu Ira itu. Saya tidak meyakini itu benar, sampai nangis dan sebagainya. Itu dari mana? Juga tidak ada saksi yang melihat juga begitu lho," kata tim kuasa hukum Ira, Soesilo Wibowo, kepada wartawan, Kamis (24/7/2205).
Soesilo mengatakan Direktur SDM PT ASDP 2017-2019 Wing Antariksa tidak melihat langsung saat Ira disebut memarahi pegawai tersebut. Pegawai yang disebut dimarahi Ira adalah mantan Vice President (VP) Divisi Bidang Hukum PT ASDP, Dewi Adriyani.
"Sementara Pak Wing sendiri juga katanya-katanya. Kalau di persidangan ini kan kita nggak bisa ngomong 'katanya'. Faktanya seperti apa sih? Itu saksi ngalami, saksi melihat, atau saksi mendengar atau bagaimana gitu. Itu kan nggak ada seperti itu. Jadi ilusi doang itu," tambahnya.
Soesilo juga membantah kerja sama dengan PT JN dilakukan karena rasa kasihan. Soesilo mengatakan Ira berempati ke tersangka sekaligus pemilik PT JN, Adji, yang saat itu kehilangan anaknya.
"Nggak ada, nggak ada karena putranya Pak Adjie meninggal terus kerja samanya digolkan, nggak ada," ujarnya.
Wing Antariksa sebelumnya mengungkap mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi pernah memarahi pegawai karena membuat profil risiko kerja sama usaha dengan PT JN berwarna berisiko tinggi. Pegawai yang dimarahi Ira bahkan disebut sampai menangis.
Hal itu disampaikan Wing Antariksa saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/7). Pegawai yang dimarahi Ira itu adalah mantan VP Divisi Bidang Hukum PT ASDP, Dewi Adriyani.
"Kalau Terdakwa I (Ira) sempat memarahi nggak?" tanya jaksa KPK.
"Saya tidak ingat dari aduan beliau. Yang dia sampaikan secara detail adalah di BoD (board of directors) meeting dimarahi. Kemudian dipanggil ke ruangan DF, DF itu singkatan dari Direktur Keuangan, dan di situ beliau menyampaikan bahwa sampai dengan sore hari masih di ruangan Direktur Keuangan untuk diajari bagaimana membuat mitigasi risiko yang benar," jawab Wing.
Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Wing. Dalam BAP itu diterangkan bahwa Ira memarahi Dewi hingga menangis karena membuat profil risiko PT JN berwarna merah atau berisiko tinggi.
"Karena di BAP Saudara disebutkan bahwa Terdakwa I juga marah kepada Dewi, masih di BAP nomor 8 tadi di halaman 6 di poin c, bahwa, 'Saudara Dewi Andriani dimarahi sampai dibuat menangis oleh Saudara Ira Puspadewi pada rapat BoD tersebut karena telah membuat profil risiko kerja sama PT JN dengan warna merah dan kuning semua'. Ini yang Saudara sampaikan itu bukan Pak Junia (Direktur Keuangan ASDP), tapi yang marahi ini Bu Ira," ujar jaksa.
"Saya perlu recall memory lagi, Yang Mulia, karena seingat saya Bu Dewi sering dimarahi karena cara kerjanya dianggap kurang pas oleh BoD," jawab Wing.
Simak juga Video: KPK Mulai Penyidikan Dugaan Korupsi di ASDP, Sita Sejumlah Mobil
(mib/rfs)