Status PPPK Difinalisasi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru

Status PPPK Difinalisasi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 18 Agu 2026 20:26 WIB
Wamendagri Bima Arya Sugiarto
Wamendagri Bima Arya Sugiarto (Nikita Rosa Damayanti/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru. Kemendagri meminta kepala daerah menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan yang telah disepakati pemerintah.

Wakil Bima Arya mengatakan ada dua hal yang menjadi harapan kepala daerah kepada pemerintah pusat. Dia mengatakan harapan itu terkait dukungan kapasitas fiskal dan kepastian status PPPK.

"Ada dua hal yang selalu menjadi harapan kepala daerah, ini disampaikan kepada pemerintah pusat. Yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN," kata Bima seusai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR, di gedung DPR, Selasa (18/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut telah memberikan jawaban atas dua persoalan yang selama ini menjadi perhatian kepala daerah. Dia pun mewanti-wanti kepala daerah untuk tak merekrut staf baru.

"Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas dan Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah telah memfinalisasi status status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN. Dalam hasil finalisasi itu, PPPK paruh waktu diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Dasco mengatakan pembahasan tersebut telah sampai pada tahap finalisasi. Selain status PPPK paruh waktu, rapat juga membahas kesempatan PPPK guru untuk menjadi PNS.

"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS, guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen," kata Dasco usai rapat.

"Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," sambungnya.

Lihat juga Video: Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk Guru Non-ASN

(amw/ygs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini