Sekretaris Utama Badan Penyelenggaraan (BP) Haji, Teguh Dwi Nugroho, menyampaikan kekhawatiran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengalami defisit bila pembiayaan haji lebih bergantung pada dana manfaat. Apalagi, katanya, ada dua kali musim haji pada 2028.
"Jika hal tersebut tidak mendapatkan perhatian serius ini dikhawatirkan akan terjadi kekurangan anggaran, saat penyelenggaraan haji dilaksanakan dua kali dalam satu tahun Masehi," kata Teguh dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR yang membahas dukungan anggaran dan biaya penyelenggaraan haji di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Dia mengatakan saat ini rata-rata skema pembiayaan terdiri dari 60% ditanggung jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan 40% berasal dari nilai manfaat. Nilai manfaat merupakan dana yang didapat dari pengembangan keuangan haji melalui penempatan dan investasi.
"Besaran persentase perbandingan rata-rata Bipih itu meliputi nilai manfaat sebesar 60%, ini kalau dirata-rata dalam kisaran. Kemudian berbanding 40%. 60% berasal dari Bipih dan 40% berasal dari nilai manfaat," sebutnya.
Dia khawatir dana nilai manfaat yang digunakan untuk menutup biaya haji cepat habis sehingga berpengaruh pada keberlanjutan haji di masa depan. Dia mengusulkan perubahan struktur pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Oleh karenanya dibutuhkan perbaikan struktur pembiayaan Bipih yang lebih berorientasi kepada keberlanjutan dan haji yang saat ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji," sebutnya.
Dia menyarankan ada penurunan besaran nilai manfaat untuk pembiayaan haji. Dia mengatakan harus ada efisiensi biaya operasional haji.
"Menurunkan secara bertahap besaran nilai manfaat dengan mengefisiensikan biaya operasional haji melalui pemberdayaan ekosistem ekonomi haji," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengusulkan biaya operasional haji yang tidak berhubungan langsung dengan jemaah dialihkan dalam alokasi APBN. Antara lain biaya operasional seperti honor petugas haji hingga pengelolaan sistem informasi haji.
"Membiayai seluruh operasional haji yang tidak berhubungan langsung dengan jemaah dalam alokasi APBN," kata dia.
Teguh mengusulkan penggunaan besaran nilai manfaat diturunkan secara bertahap. Dia mendorong pengelolaan nilai manfaat dengan mekanisme investasi berbasis syariah. Dia juga mengusulkan program edukasi haji dilakukan menggunakan anggaran program pendidikan.
"Jika dimungkinkan penggunaan anggaran program pendidikan dalam rangka memberikan dukungan anggaran berupa edukasi literasi haji kepada jemaah haji atau masyarakat," tuturnya.
Simak juga Video 'Cak Imin Usul Bentuk Kementerian Haji Lalu Dipisah dari Kemenag':
(ial/haf)