Usai Diperiksa 8 Jam, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji

Foto

Usai Diperiksa 8 Jam, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji

Muhammad Firman Maulana - detikNews
Selasa, 16 Des 2025 22:01 WIB

Jakarta - Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK 8 jam terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dan memilih irit bicara kepada wartawan.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, yang masih bergulir dan terus dikembangkan oleh penyidik.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, yang masih bergulir dan terus dikembangkan oleh penyidik.

Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, yang masih bergulir dan terus dikembangkan oleh penyidik

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, yang masih bergulir dan terus dikembangkan oleh penyidik.

Usai diperiksa, ia enggan menjelaskan materi yang digali penyidik dan memilih irit bicara kepada awak media.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, yang masih bergulir dan terus dikembangkan oleh penyidik.

Yaqut meminta agar pertanyaan tentang pemeriksaan disampaikan langsung kepada penyidik KPK.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, yang masih bergulir dan terus dikembangkan oleh penyidik.

Kasus yang tengah diusut itu berkaitan dengan pembagian tambahan kuota haji tahun 2024, di mana masalah distribusi dan penentuan kuota tambahan memicu dugaan praktik tidak sesuai ketentuan.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, yang masih bergulir dan terus dikembangkan oleh penyidik.

Penyidikan terhadap kasus ini telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen, meski hingga kini belum diumumkan tersangka.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, yang masih bergulir dan terus dikembangkan oleh penyidik.

Diketahui KPK sebelumnya juga telah menerapkan pencekalan terhadap Yaqut sebagai bagian dari upaya memastikan keterlibatannya tetap berada dalam jangkauan penyidik selama proses berlangsung. Selain itu, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait lain turut dilaksanakan untuk memperjelas alur dugaan penyimpangan dalam manajemen kuota haji.

Usai Diperiksa 8 Jam, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Usai Diperiksa 8 Jam, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Usai Diperiksa 8 Jam, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Usai Diperiksa 8 Jam, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Usai Diperiksa 8 Jam, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Usai Diperiksa 8 Jam, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Usai Diperiksa 8 Jam, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads