Jakarta - Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK 8 jam terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dan memilih irit bicara kepada wartawan.
Foto
Usai Diperiksa 8 Jam, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).
Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023β2024, yang masih bergulir dan terus dikembangkan oleh penyidik
Usai diperiksa, ia enggan menjelaskan materi yang digali penyidik dan memilih irit bicara kepada awak media.
Yaqut meminta agar pertanyaan tentang pemeriksaan disampaikan langsung kepada penyidik KPK.
Kasus yang tengah diusut itu berkaitan dengan pembagian tambahan kuota haji tahun 2024, di mana masalah distribusi dan penentuan kuota tambahan memicu dugaan praktik tidak sesuai ketentuan.
Penyidikan terhadap kasus ini telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen, meski hingga kini belum diumumkan tersangka.
Diketahui KPK sebelumnya juga telah menerapkan pencekalan terhadap Yaqut sebagai bagian dari upaya memastikan keterlibatannya tetap berada dalam jangkauan penyidik selama proses berlangsung. Selain itu, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait lain turut dilaksanakan untuk memperjelas alur dugaan penyimpangan dalam manajemen kuota haji.











































