Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar prostitusi dengan modus terapis pijat di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua orang muncikari ditangkap dalam kasus ini.
Dirangkum detikcom, Kamis (20/2/2025), prostitusi ini sudah beroperasi selama sekitar 5 tahunan. Omzet yang dihasilkan dari bisnis ilegal ini mencapai miliaran rupiah.
Korban prostitusi mencapai 30-an orang, lima di antaranya di bawah umur. Mereka awalnya dijanjikan menjadi penjaga warung, tetapi kemudian malah dijadikan terapis pijat plus-plus.
Dua Muncikari Ditangkap
Praktik prostitusi bermodus terapis pijat plus-plus di Pelabuhan Tanjung Priok dibongkar polisi. Dua orang muncikari yakni SM (56) dan TR (29) ditangkap polisi.
"Kedua tersangka ini menawarkan dan mencarikan pelanggan untuk pelayanan seksual, menjemput serta mengantar korban ke lokasi dan mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing kepada wartawan, Rabu (19/2).
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 76F juncto Pasal 83 dan/atau Pasal 76 juncto Pasal 88 UU tentang Perlindungan Anak. Selain itu, mereka dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP.
Korban Diancam Jeratan Utang
Martuasah mengungkapkan para korban didatangkan dari Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat. Mereka diancam dengan jeratan utang, sehingga terpaksa menjalani kehidupan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Para tersangka sengaja menerapkan sistem kredit utang sehingga para korban terpaksa harus terus melakukan pekerjaan tersebut," ujar Martuasah.
Korban Capai 30 Orang
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Krishna Narayana mengatakan korban prostitusi saat ini mencapai 30-an orang.
"Sewaktu penggerebekan, kita cuma dapatkan 16 korban saja, berkembang saat pemeriksaan sekitar 30 (korban). Itu ada 5 orang yang di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Gusti Ngurah Krishna Narayana saat dihubungi, Rabu (19/2).
Berdasarkan pemeriksaan, para korban berasal dari daerah Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng). Korban dijanjikan bekerja sebagai penjaga warung, tapi justru dieksploitasi atau dijual ke pria hidung belang.
"(Korban) dari wilayah Jabar dan Jateng hasil pemeriksaan kami. Pekerjaan swasta yang dimaksud awalnya sebagai penjaga warung atau kedai makan," ujarnya.
(mea/mea)