Komplotan perampok beraksi di rumah seorang nenek bernama Bimih (71) di kawasan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban memergoki aksi pelaku saat tersetrum, kemudian korban dibunuh para pelaku.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Senin (10/2) pukul 00.30 WIB. Aksi perampokan tersebut sudah direncanakan sehari sebelumnya.
Adapun para tersangka yang terlibat berjumlah lima orang, yakni DA alias S (27), MR (25), AG alias T (30), N (31), dan R alias A alias T (20).
Rencanakan Perampokan
Aksi perampokan ini direncanakan oleh tersangka DA alias M, yang merupakan residivis. Tersangka DA menyarankan rumah Nenek Bimih sebagai sasaran lantaran tinggal seorang diri dan kondisinya sudah renta.
"Tersangka DA memberikan gambaran kepada tersangka AG dan MR dengan menunjukkan tempat warung korban. Di mana korban tinggal di warung atau rumah tersebut seorang diri dan posisinya korban sudah lansia dengan kondisi pendengar dan penglihatan sudah banyak berkurang," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (17/2/2025).
Nyamar Jadi Pembeli-Sembunyi
Pada Minggu (9/2) pukul 18.00 WIB, tersangka R mengantar tersangka AG ke warung korban. Diketahui korban sendiri memiliki warung kelontong. Para pelaku sempat menyamar menjadi pembeli saat hendak melakukan perampokan di korban.
"Selanjutnya sekitar pukul 18.00 tersangka R diperintahkan tersangka DA mengantar tersangka AG ke rumah korban. Dan sesampainya di rumah korban, tersangka R berpura-pura berbelanja di warung korban untuk mengalihkan perhatian korban," ujarnya.
Wira mengatakan tersangka R berpura-pura menjadi pembeli di rumah korban untuk mengalihkan perhatian Nenek Bimih. Saat itulah, tersangka AG masuk ke rumah korban dan bersembunyi.
"Maka tersangka AG masuk ke dalam rumah dan bersembunyi dengan maksud akan melaksanakan aksinya nanti pada saat malam hari," imbuhnya.
Setelah tersangka AG datang, menyusul kemudian datang tersangka MR. Tersangka MR datang diantar oleh tersangka NM.
Beraksi Tengah Malam-Kesetrum
Dua eksekutor berinisial AG dan MR beraksi pada malam hari. Mereka sempat bersembunyi hingga salah satunya tersetrum saat hendak mematikan CCTV.
"Pada pukul 00.30 WIB, sudah memasuki hari Senin tanggal 10 Februari 2025, tersangka AG turun dari atas langsung ke kamar belakang. Diikuti tersangka MR untuk mematikan CCTV. MR kesetrum. Pada saat itu MR sempat kena setrum," tuturnya.
Simak Video 'Perampok Nenek di Bekasi Gunakan Uang untuk Nafkahi Istri':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(wnv/jbr)