Seorang guru ngaji di Tangerang berinisial W (40) diduga mencabuli murid-muridnya. Polisi masih memburu pelaku yang kabur.
Adapun W dilaporkan oleh orang tua korban. Berdasarkan laporan, ada empat orang murid yang diduga dilecehkan pelaku.
"Sementara yang melapor empat orang. Kalau ada masyarakat yang jadi korban, harap melaporkan ke kita," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Zain menyebut pihaknya menerima laporan dari J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024. Polisi juga memberikan pendampingan terhadap para korban.
"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum," katanya.
Selanjutnya, pelapor membuat berita acara pemeriksaan (BAP). BAP dilakukan terhadap pelapor, korban, dan saksi.
"Kemudian pada tanggal yang sama (23/12), juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban, dan saksi," ujarnya.
Bagaimana proses pelacakan terhadap pelaku saat ini? Baca halaman selanjutnya.
(rdp/rdp)