Polisi masih menyelidiki dugaan pencabulan seorang guru ngaji terhadap murid perempuannya di Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat. Polisi telah memeriksa saksi pelapor.
"Iya (masih diselidki) masih dijadwalin sama penyidik (pemeriksaan korban). Baru pelapor saja (yang diperiksa)," kata Kasatres PPA/OPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Senin (13/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Silfi mengatakan setelah saksi-saksi diperiksa, penyelidikan akan dilanjutkan sesuai prosedur. Setelah itu, pemanggilan terhadap terlapor akan dilakukan.
"Iya sesuai proses, panggil saksi-saksi dulu. Terus rujuk visum, psikolog dulu untuk korban, baru undangan terlapor," ungkapnya.
Sebelumnya, anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngaji di Parung, Bogor. Orang tua korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"(Korban) masih di bawah umur. (Terduga) guru ngaji," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah kepada wartawan, Minggu (12/7).
Firman mengatakan pelaku dilaporkan oleh orang tua korban pada Sabtu (11/7). Korban saat ini juga telah menjalani pemeriksaan oleh unit PPA/PPO Polres Bogor.
"Laporan polisi diterima dan diproses oleh petugas SPKT, kemudian korban dan orang tua korban menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bogor sesuai prosedur yang berlaku," kata Firman.
Kasus dugaan pencabulan tersebut masih ditangani Satuan PPO/Polres Bogor. Polisi juga akan melakukan proses visum kepada korban untuk memperkuat bukti dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku.
Simak juga Video 'Modus Pijat Malam, Oknum Kyai Cabuli 5 Santriwati':
(rdh/amw)










































