Polri, Jaksa, dan Hakim Komitmen Beri Hukuman Maksimal ke Bandar Narkoba

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 05 Des 2024 13:15 WIB
Foto: Rapat pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri yang diikuti Menko Polkam Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kepala BNN Komjen Martinus Hukom (dok Istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap upaya peningkatan efektivitas pemberantasan narkoba. Dia mengatakan bandar dan pengedar narkoba akan dijatuhi hukuman maksimal.

"Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap," kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba. Desk itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengatakan aparat penegak hukum dari kejaksaan hingga pengadilan sudah bersepakat memberikan hukuman terberat bagi bandar narkoba.

"Bapak Jaksa Agung sudah sangat mendukung, dan juga kita nanti dari teman-teman Mahkamah Agung (MA) memberikan hukuman vonis yang maksimal," katanya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork