Selain itu, Kapolri mengatakan bandar narkoba juga akan dimasukkan ke sel dengan pengamanan maksimal. Bandar-bandar tersebut akan diputus dari jaringannya agar tak lagi masih mengedarkan narkoba.
"Kemudian juga dari kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kita juga sepakat seluruh pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di super-maximum security sehingga ini juga bisa memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang masih dikendalikan atau selama ini dilakukan pelaku yang divonis mati ataupun seumur hidup," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap langkah-langkah penegakan hukum itu berdampak. Dia menambahkan, napi yang sudah menjalani hukuman atau bebas juga akan didampingi dari pihak Kementerian Imipas, BNN, dan Polri sehingga memastikan mereka yang sudah keluar tidak melakukan kegiatannya lagi.
Kapolri mengatakan Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian penuh agar narkoba dapat diberantas dari Indonesia.
"Bapak Presiden Indonesia, beliau sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba yang berdampak pada generasi muda harus bisa diberantas semaksimal mungkin mulai dari hulu hingga ke hilir. Oleh karena itu beliau membentuk desk pemberantasan narkoba di mana bapak menko polkam sebagai pengarah dan kami diberi tugas sebagai ketua desk," ungkapnya.
(jbr/dhn)