Polisi menangkap pemuda berinisial KML (19) yang memerkosa pacarnya yang berusia 16 tahun hingga hamil dan melahirkan. Orang tua (ortu) korban mengapresiasi kepolisian.
"(Penanganan kasus) sangat baik, Pak," kata bapak korban dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/7/2024).
Ibu korban yang juga hadir di Polres Metro Jakarta Utara juga menjelaskan soal penanganan penyidik Unit PPA Reskrim Polres Metro Jakut. Ia pun mengapresiasi polisi yang memberikan pendampingan PPA kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagus sih, selama ini saya didampingi dengan PPA, ada pendampingan," kata ibu korban dalam kesempatan yang sama.
Dia mengatakan penyidik Unit PPA Reskrim Polres Metro Jakut datang ke rumahnya dalam proses penyelidikan kasus. Dia mengatakan, saat kasus masih dalam proses penyelidikan, putrinya sedang dalam kondisi hamil.
"Terus, polisinya pun, penyidiknya, maksudnya sempat untuk datang ke rumah karena kondisi anak saya kan lagi hamil, pada saat itu dia kasihan sama anak saya," ujar ibu korban.
Sebelum pelaku ditangkap, beredar narasi bahwa ada oknum polisi yang meminta korban dan pelaku berdamai. Ibu korban membantah narasi tersebut.
"Tidak ada (diancam untuk berdamai)," ucapnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, yang juga hadir dalam jumpa pers, mengatakan pihaknya memberi perhatian khusus jika ada kasus menyangkut anak-anak maupun perempuan.
"Kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak itu adalah kasus yang harus mendapatkan perhatian yang ekstra untuk penanganan kepolisian," kata Kombes Gidion.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....