Cabuli Pelajar, ABG di Serang Ditangkap Polisi

Cabuli Pelajar, ABG di Serang Ditangkap Polisi

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 24 Feb 2025 09:28 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan
Ilustrasi penangkapan pelaku pencabulan (Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Jakarta -

Polres Serang menangkap AF (17) yang diduga melakukan pencabulan di rumah kosong di Kabupaten Serang, Banten. AF diduga mencabuli K (14) yang masih berstatus pelajar.

"Betul telah terjadi tindak pidana pencabulan anak yang masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady saat dimintai konfirmasi, Senin (24/2/2025).

AF ditangkap di rumahnya pada Selasa (11/2) dini hari. Polisi menduga AF melakukan pencabulan terhadap korban bersama rekannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan pelaku lainnya sedang dilakukan penyelidikan dan pengejaran," ujarnya.

Andi mengatakan kasus ini bermula dari AF dan temannya, MA, menjemput korban di rumah temannya pada Sabtu (8/2) siang. Korban tak kunjung pulang hingga Senin (10/2).

ADVERTISEMENT

Keluarga korban khawatir dan melakukan pencarian. Korban lalu ditemukan di rumah kosong di Kecamatan Kragilan.

"Korban cerita telah jadi korban pencabulan," paparnya.

Keluarga korban lalu ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan medis dan visum. Setelah itu, keluarga korban melaporkan kejadian ke Polres Serang.

Lihat juga Video Pria di Bandung Cabuli Tiga Orang, Modus Jadi Orang Pintar

(bri/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads