Dugaan Simpatisan SYL Tendang Wartawan Berbuntut Panjang

Dugaan Simpatisan SYL Tendang Wartawan Berbuntut Panjang

Mulia Budi, Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 13 Jul 2024 07:10 WIB
Petugas memeriksa kerusakan ruang sidang pasca vonis SYL di Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Kerusakan pada pagar ruang sidang itu dikarenakan banyaknya massa pendukung SYL saat sidang.
Pagar Pembatas Ruang Sidang Tipikor Rusak Usai Vonis SY (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Simpatisan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menendang jurnalis usai sidang vonis korupsi SYL. Korban pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Diketahui, sidang vonis SYL digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Kamis (11/7/2024).

Hakim memvonis SYL dengan pidana penjara selama 10 tahun. Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh membacakan putusan mengenai kasus pemerasan terhadap anak buah SYL di Kementerian Pertanian itu. Pemerasan terjadi saat Syahrul menjabat sebagai Menteri Pertanian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hakim juga menghukum SYL dengan denda Rp 300 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti hukuman kurungan. SYL juga diminta membayar uang pengganti sejumlah uang yang diterimanya yakni Rp 14,1 miliar dan USD 30 miliar. Bila tidak dibayar, denda diganti dengan kurungan.

Usai pembacaan vonis selesai, SYL hendak dibawa keluar ruang sidang seusai pembacaan vonis selesai. Polisi terlihat bersiap mengawal SYL. Saat SYL dibawa ke luar ruang sidang, tampak ada pengunjung yang berusaha bersalaman dengan SYL, hingga akhirnya SYL kembali dibaw ke dalam ruang sidang.

ADVERTISEMENT

Suasana di luar ruang sidang tidak kondusif. Pendukung SYL pun saling dorng. Hingga akhirnya pagar di dalam ruang sidang pun roboh.

Wartawan dan peserta sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta usai sidang vonis SYLWartawan dan peserta sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta usai sidang vonis SYL (Mulia/detikcom)


Wartawan hampir kena tendang

Terjadi pula keributan yang hampir menyebabkan wartawan terluka. Ricuh terjadi antara wartawan dan ormas pendukung SYL.

"Ada ormas-ormas pro-SYL. Pokoknya mereka sepakat, kalau SYL keluar mereka akan tertib, mereka akan buka jalan. Tapi nyatanya pas mereka keluar, mereka berdesakan. Berdesakan," kata salah satu wartawan TV, Bodhiya Vimala, seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Dia sempat dikejar ormas pendukung SYL dari lobi hingga pintu lorong samping pengadilan. Korban terpancing emosi gegara kameranya rusak imbas ricuh tersebut.

"Iya dikejar-kejar. Gue juga tadi liat lagi, karena gue panas alat gue rusak, ya panaslah maksudnya emosi, terus gue teriak lagi 'koruptor' gitu. Mereka nggak sukalah kayaknya. Ya udah gue dikejar sampai sana. Gue dikejar," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan hampir terkena tendangan saat pengejaran tersebut. Dia mengatakan ada wartawan lain yang kameranya rusak.

"Gue bertahan, mereka ramai. Sudah ditendang, tapi nggak kena aja sih," ujarnya.

Selanjutnya: Polisi selidiki.

Simak Video 'Ribut-ribut Pendukung hingga Histeris Keluarga Kala SYL Divonis 10 Tahun Penjara':

[Gambas:Video 20detik]



Polisi Selidiki

Keributan sempat terjadi seusai sidang vonis terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi pun mengusut dugaan pengeroyokan saat keributan itu terjadi.

"Benar, kami sudah menerima laporan 11 Juli, hari Kamis, tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang terhadap peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pengeroyokan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Terlapor masih dalam penyelidikan, sementara pelapor adalah wartawan bernama Bodhiya Vimala.

"Pelapor BVC, terlapornya dalam laporan ini dalam penyelidikan. Laporan ini sedang ditangani Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman," ujarnya.

Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Adapun materi yang dilaporkan adalah Pasal 170 KUHP.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads