Jakarta -
Momentum sidang pembacaan vonis untuk Syahrul Yasin Limpo (SYL) diwarnai keributan. Pagar ruang sidang sampai tercabut karena gaduh ini.
Hiruk-pikuk terjadi di arena persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Kamis (11/7/2024).
Hakim memvonis SYL dengan pidana penjara selama 10 tahun. Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh membacakan putusan mengenai kasus pemerasan terhadap anak buah SYL di Kementerian Pertanian itu. Pemerasan terjadi saat Syahrul menjabat sebagai Menteri Pertanian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim juga menghukum SYL dengan denda Rp 300 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti hukuman kurungan. SYL juga diminta membayar uang pengganti sejumlah uang yang diterimanya yakni Rp 14,1 miliar dan USD 30 miliar. Bila tidak dibayar, denda diganti dengan kurungan.
Ribut-ribut dimulai
Usai pembacaan vonis selesai, SYL hendak dibawa keluar ruang sidang seusai pembacaan vonis selesai. Polisi terlihat bersiap mengawal SYL.
Saat SYL dibawa ke luar ruang sidang, tampak ada pengunjung yang berusaha bersalaman dengan SYL. Suasana di luar ruang sidang tidak kondusif.
Sejumlah pendukung SYL terlihat saling dorong saat berupaya mendekat ke SYL. SYL pun terlihat tidak bisa dibawa ke luar dari gedung pengadilan. Ribut-ribut dimulai.
Halaman selanjutnya, pagar tercerabut:
Pagar tercerabut
Karena SYL terlihat tidak memungkinkan untuk dibawa ke luar dari pengadilan pada saat itu, maka polisi dan petugas pengawalan KPK kemudian membawa lagi SYL ke dalam ruang sidang.
Situasi saling berdesakan tetap terjadi di dalam ruang sidang. Kekacauan ini menyebabkan pagar pembatas rusak tercerabut!
Petugas memeriksa kerusakan ruang sidang pasca vonis SYL di Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Kerusakan pada pagar ruang sidang itu dikarenakan banyaknya massa pendukung SYL saat sidang. Foto: Pradita Utama |
Petugas memeriksa kerusakan ruang sidang pasca vonis SYL di Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Kerusakan pada pagar ruang sidang itu dikarenakan banyaknya massa pendukung SYL saat sidang. Foto: Pradita Utama |
Wartawan hampir kena tendang
Terjadi pula keributan yang hampir menyebabkan wartawan terluka. Ricuh terjadi antara wartawan dan ormas pendukung SYL.
"Ada ormas-ormas pro-SYL. Pokoknya mereka sepakat, kalau SYL keluar mereka akan tertib, mereka akan buka jalan. Tapi nyatanya pas mereka keluar, mereka berdesakan. Berdesakan," kata salah satu wartawan TV, Bodhiya Vimala, seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Dia mengatakan sempat dikejar ormas pendukung SYL dari lobi hingga pintu lorong samping pengadilan. Dia mengaku terpancing emosi lantaran kameranya juga rusak imbas ricuh tersebut.
"Iya dikejar-kejar. Gue juga tadi liat lagi, karena gue panas alat gue rusak, ya panaslah maksudnya emosi, terus gue teriak lagi 'koruptor' gitu. Mereka nggak sukalah kayaknya. Ya udah gue dikejar sampai sana. Gue dikejar," ujarnya.
Wartawan dan peserta sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta usai sidang vonis SYL Foto: Wartawan dan peserta sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta usai sidang vonis SYL (Mulia/detikcom) |
Lebih lanjut, dia mengatakan hampir terkena tendangan saat pengejaran tersebut. Dia mengatakan ada wartawan lain yang kameranya rusak.
"Gue bertahan, mereka ramai. Sudah ditendang, tapi nggak kena aja sih," ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini