Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan di kasus narkoba. Sofyan sebelumnya diburu polisi atas keterlibatannya dalam kasus 70 kilogram sabu.
Sofyan melarikan diri sejak Maret 2024 setelah Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Lampung menangkap 3 orang kaki tangannya. Dari tiga orang tersangka tersebut disita barang bukti sabu seberat 70 kilogram.
"Kita telah mengamankan 3 orang inisial S alias G, R, dan I. Ditangkap dengan barang bukti sebanyak 70 kg sabu di Bakauheni," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Senin (27/5).
Mukti mengatakan kasus ini diungkap oleh tim gabungan Bareskrim dengan Polda Lampung dalam rangka mengantisipasi masuknya narkoba ke Jakarta dan Jawa.
Sofyan ditangkap di sebuah toko pakaian di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kampung Ie Bintah-Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5) sekitar pukul 15.40 WIB. Sofyan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, pada Senin (27/5).
Dia terlihat memakai baju tahanan warna oranye dan tangan diborgol saat digiring ke Bareskrim Polri siang kemarin. Sofyan bungkam saat digiring polisi.
Ditangkap saat Beli Celana
Sofyan ditangkap tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Sabtu (25/5). Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang ini ditangkap saat membeli celana di sebuah toko di Aceh.
"Ya akhirnya kemarin di Aceh Tamiang di tempat pembelian baju si pelaku S ini terungkap," kata Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Senin (25/5).
Penangkapan Sofyan ini terekam kamera CCTV di toko pakaian. detikcom mendapatkan video detik-detik penangkapan Sofyan. Awalnya, Sofyan datang ke toko pakaian itu pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 15.56 WIB untuk membeli celana.
Dia terlihat sedang mengepaskan lingkar pinggang celana jins ke lehernya. Dia berbincang menggunakan bahasa Aceh dengan seorang penjaga toko.
Sofyan terlihat tertawa-tawa saat mencoba celana. Tak lama kemudian, datang polisi lalu menangkapnya. Dia kemudian diinterogasi secara singkat dan celananya digeledah.
Kendalikan Sabu 70 Kg
Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap peran Sofyan dalam jaringan sabu 70 kilogram tersebut. Sofyan disebut sebagai pemilik sabu sekaligus pengendali jaringan narkoba.
"Yang bersangkutan ini pemilik, pemodal sekaligus pengendali sabu 70 kilogram," kata Mukti, kepada detikcom, Senin (27/5).
Mukti mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menangkap 3 orang kaki tangan Sofyan. Ketiganya ditangkap di Bakauheuni, Lampung, pada 10 Maret 2024.
"Sudah ada 3 orang yang ditangkap, inisial I, H, dan satu lagi saya lupa inisialnya," imbuhnya.
Simak Video 'Caleg PKS 'Bos' Sabu Ditangkap di Hotel Saat Istri Tengah Melahirkan':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mei/fas)