Pimpinan KPK Ghufron Sampaikan Pembelaan di Sidang Etik Kasus Mutasi Besok

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 16 Mei 2024 15:25 WIB
Nurul Ghufron (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) masih bergulir. Ghufron akan menyampaikan pembelaan sebagai terperiksa dalam sidang besok.

"Besok akan ada sidang lanjutan yaitu pembelaan dari saya," kata Ghufron di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).

Sidang etik Nurul Ghufron ini digelar pertama kali pada Selasa (14/5). Sejauh ini sudah ada 10 saksi diperiksa KPK dalam proses sidang. Para saksi itu terdiri dari sembilan saksi dan satu saksi ahli.

Ghufron belum membeberkan materi pembelaannya dalam sidang besok. Dia baru mengungkit soal tidak adanya utang budi dalam proses membantu mutasi ASN di Kementan.

Dalam sidang hari ini, Ghufron mengaku sempat menelepon Sekjen Kementan M Kasdi terkait masalah ASN Kementan yang ingin dibantunya. Ghufron berdalih rentang waktu riwayat teleponnya dengan Kasdi memiliki jarak yang jauh sebelum KPK melakukan penyelidikan korupsi di Kementan.

"Itu saya sampaikan laporan yang kemudian ada dugaannya bernama Kasdi tersebut Desember 2022, saya teleponnya Maret 2022. Jadi sembilan bulan sebelum," katanya.

"Kalau saya memang atas telpon tersebut nelepon Anda, Anda kemudian mengabulkan permohonan saya seandainya dianggap permohonan, maka tentu kalau Anda bermasalah di kemudian hari di tempat saya, saya akan ringankan atau akan hambat," sambung Ghufron.

Ghufron menilai status tersangka dari Kasdi bukti tidak ada utang budi yang terjadi setelah dia menelepon perihal proses mutasi ASN Kementan.

"Tapi faktanya Anda tahu peristiwa itu 15 Maret. Laporan yang ada kasusnya Pak Kasdi itu di Desember 2022, jadi setelahnya. Jadi kalau saya merasa berhutang budi ada kebaikan dari Pak Kasdi tentu kemudian peristiwa setelahnya ini tentu saya akan memberikan privilege meringankan ataupun menghambat," tutur Ghufron.

Hubungan Ghufron dengan ASN Kementan yang Dibantu Mutasi

Dewas KPK sebelumnya juga telah mengungkap hubungan Ghufron dengan ASN Kementan yang dibantu mutasi. Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan kedua pihak tidak saling kenal.

Harjono juga menjelaskan Ghufron dengan sosok ASN Kementan yang dibantunya mutasi itu tidak saling kenal. Namun mertua ASN itu merupakan teman Ghufron.

"Kedekatannya sebenarnya nggak kenal sama dia. Yang dimutasi nggak kenal. Itu baik keterangan dari yang dimutasi maupun keterangan dari Pak Gufron sendiri sebenarnya nggak kenal. Yang dikenal itu adalah mertua yang dimutasi. Itu temennya," ungkap Harjono di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (14/5).

Simak juga 'Sidang Etik Usai, Nurul Ghufron: Kalau Melanggar, Silakan Dihukum':




(ygs/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork